Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I
Unknown
09.15
balai mangrove bali
,
balai pengelolaan hutan mangrove
,
balai pengelolaan hutan mangrove wilayah i
,
bphm
,
bphm wilayah i
10 komentar
Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, atau yang lebih dikenal dengan nama BPHM Wilayah I, adalah institusi terbaru di dalam jajaran Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan, yang resmi berdiri sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2007 tanggal 6 Februari 2007.
Keberadaan Balai Mangrove Bali, di bentuk dengan maksud dapat berperan besar sebagai fasilitator dalam terwujudnya penyelenggaraan pengelolaan hutan mangrove yang berpedoman pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan hutan mangrove secara lestari.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Mangrove, BPHM I memiliki susunan organisasi terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Program, Seksi Kelembagaan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, BPHM-I menjalankan fungsi sebagai berikut;
1. Penyusunan Rencana dan program rehabilitasi, perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan lestari hutan mangrove.
2. Pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, koleksi, sortasi, pengelolaan informasi sumber daya hutan mangrove.
1. Penyusunan Rencana dan program rehabilitasi, perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan lestari hutan mangrove.
2. Pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, koleksi, sortasi, pengelolaan informasi sumber daya hutan mangrove.
3. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan hutan mangrove.
4. Pengembangan kelembagaan yang meliputi model, sumberdaya manusia, jejaring kerja dan penyebaran informasi pengelolaan hutan mangrove.
Visi BPHM Wilayah I adalah "Terselenggaranya Sistem Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan yang Berorientasi pada Aspek Ekologis, Sosial dan Pemanfaatan Lestari".
Guna memenuhi harapan yang terkandung dalam Visi Organisasi, maka BPHM-I menetapkan Misi Organisasinya sebagai berikut :
1. Mewujudkan BPHM-I sebagai pusat informasi dan pusat pelayanan pengelolaan hutan mangrove yang profesional
2. Mendorong percepatan upaya rehabilitasi dan perlindungan sumberdaya hutan mangrove serta pemanfaatan lestari hutan mangrove.
3. Mendorong terwujudnya sistem pengelolaan hutan mangrove yang berorientasi pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan lestari hutan mengrove melalui sistem kelembagaan yang sesuai dengan kearifan lokal.
4. Menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengembangan sumberdaya dan pengelolaan hutan mangrove.
Guna memenuhi harapan yang terkandung dalam Visi Organisasi, maka BPHM-I menetapkan Misi Organisasinya sebagai berikut :
1. Mewujudkan BPHM-I sebagai pusat informasi dan pusat pelayanan pengelolaan hutan mangrove yang profesional
2. Mendorong percepatan upaya rehabilitasi dan perlindungan sumberdaya hutan mangrove serta pemanfaatan lestari hutan mangrove.
3. Mendorong terwujudnya sistem pengelolaan hutan mangrove yang berorientasi pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan lestari hutan mengrove melalui sistem kelembagaan yang sesuai dengan kearifan lokal.
4. Menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengembangan sumberdaya dan pengelolaan hutan mangrove.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
apakah BPHM Wilayah I mengadakan program magang atau PKL bagi mahasiswa? Kalo ada,bagaimana prosedur pengajuannya. Terima kasih
BalasHapussaya sudah pernah KKL dan PKL untuk skripsi saya 1 bulan di BPHM 1, Asik menyenangkan.
BalasHapusBagaimana prosedur pengajuannya kak?
HapusGimana pengajuan nya kak?
BalasHapusSaya mau di daerah jakarta euy tapi blm tau cara nua
Saya ingin bertanya...berapakah panjang (atau luas) hutan bakau di pulau Bali, dan berapa persentasenya dari panjang garis pantai di Bali?
BalasHapusTerima kasih banyak,
Guswandi
http://fpmbali.org/mangrove/bali (check disini)
HapusPengelolaan hutan mangrove memang perlu untuk kelestarian ekosistem pantai. Maju terus konservasi
BalasHapusBagaimana prosedur pengajuan untuk PKL?
BalasHapusBagaimana prosedur pengajuan untuk PKL?
BalasHapusBagaimana cara menghubungi atau kontak number pengelola Hutan Mangrove Bali utnuk bisa melakukan kerja sama penanaman pohon bakau ? saya coba hubungi nomer telepon di atas tetapi tidak tersambungkan
BalasHapus