Balai Mangrove Bali [BPHM Wilayah I]: balai mangrove bali | Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I Bali

Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I Bali

Balai Mangrove Bali
Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I Bali
Jl. Bypass Ngurah Rai KM.21, Suwung, Denpasar, Bali 80361, phone:(0361)72 696 9

Tampilkan postingan dengan label balai mangrove bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label balai mangrove bali. Tampilkan semua postingan
Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I

Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, atau yang lebih dikenal dengan nama BPHM Wilayah I, adalah institusi terbaru di dalam jajaran Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan, yang resmi berdiri sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2007 tanggal 6 Februari 2007.

Keberadaan Balai Mangrove Bali, di bentuk dengan maksud dapat berperan besar sebagai fasilitator dalam terwujudnya penyelenggaraan pengelolaan hutan mangrove yang berpedoman pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan hutan mangrove secara lestari.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Mangrove, BPHM I memiliki susunan organisasi terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Program, Seksi Kelembagaan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, BPHM-I menjalankan fungsi sebagai berikut;

1. Penyusunan Rencana dan program rehabilitasi, perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan lestari hutan mangrove.
2. Pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, koleksi, sortasi, pengelolaan informasi sumber daya hutan mangrove.
3. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan hutan mangrove.
4. Pengembangan kelembagaan yang meliputi model, sumberdaya manusia, jejaring kerja dan penyebaran informasi pengelolaan hutan mangrove.
Visi BPHM Wilayah I adalah "Terselenggaranya Sistem Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan yang Berorientasi pada Aspek Ekologis, Sosial dan Pemanfaatan Lestari".

Guna memenuhi harapan yang terkandung dalam Visi Organisasi, maka BPHM-I menetapkan Misi Organisasinya sebagai berikut :
1. Mewujudkan BPHM-I sebagai pusat informasi dan pusat pelayanan pengelolaan hutan mangrove yang profesional
2. Mendorong percepatan upaya rehabilitasi dan perlindungan sumberdaya hutan mangrove serta pemanfaatan lestari hutan mangrove.
3. Mendorong terwujudnya sistem pengelolaan hutan mangrove yang berorientasi pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan lestari hutan mengrove melalui sistem kelembagaan yang sesuai dengan kearifan lokal.
4. Menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengembangan sumberdaya dan pengelolaan hutan mangrove.



Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I

Kegiatan Penanaman dalam rangka HMPI di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, 24 Nopember 2013
(Klik Kanan Mouse dan pilih "Save As" untuk simpan foto ke komputer).

























Dokumentasi Kegiatan HMPI di Bali

Pelatihan HHBK Mangrove
Penyampaian Materi dan Praktek HHBK Mangrove dalam Pelatihan PKSM Pengelolaan Ekosistem Mangrove di hari ketiga (Minggu, 26 Oktober 2014).

Pelatihan HHBK Mangrove kepada Kelompok Tani Masyarakat dari Kutai Kartanegara

Pelatihan HHBK Mangrove pada PKSM Kutai Kartanegara

Pelatihan HHBK Mangrove di Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I

Pelatihan HHBK Mangrove di BPHM Wilayah I

Pelatihan Hasil Hutan Bukan Kayu Mangrove

HHBK Mangrove

Kunjungan Sekolah CHIS Denpasar ke BPHM Wilayah I
Kunjugan dari Sekolah Dasar CHIS Denpasar (Kamis, 23 Oktober 2014) ke Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I dalam rangka pembelajaran tentang manfaat hutan mangrove bagi ekosistem hutan pantai di pulau Bali.
Kunjungan Sekolah CHIS Denpasar ke BPHM I

Kunjungan Sekolah CHIS Denpasar ke Balai Mangrove Bali

Kunjungan Sekolah CHIS Denpasar

Kunjungan Sekolah CHIS Denpasar

Kunjungan Miss Internet Bali
Kunjungan Miss Internet Bali ke Balai Pengelolaan Mangrove Wilayah I yang berlangsung selama 1 (satu) hari penuh, Kamis 23 Oktober 2014, dimana salah satu bidang yang dinilai dalam penyelenggaraan event ini, menjadikan "Pengetahuan Dasar Tentang Hutan Mangrove" adalah wajib dimiliki oleh para peserta Miss Internet Bali.

Miss Internet Bali 2014

Miss Internet Bali

Miss Internet 2014

Miss Internet

Kunjungan Miss Internet Bali

Wilayah Kerja Balai Mangrove Bali

Balai Mangrove Bali (BPHM Wilayah I) memiliki wilayah kerja yang cukup luas, yakni; meliputi 19 provinsi di Indonesia yang terdiri dari provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Pulau Sulawesi, seluruh Maluku dan Pulau Papua.

Demikian pula dengan Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah II memiliki wilayah kerja meliputi seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Adapun kedua institusi pengelola mangrove yang memiliki wilayah kerja yang cukup luas ini, terbentuk demi mengakomodasi kepentingan mendesak pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan hutan mangrove Indonesia secara khusus, karena satu alasan kuat bahwa ekologi hutan pantai dan hutan mangrove sangat berpengaruh kuat secara langsung kepada ekologi laut Indonesia.

Dan seperti yang diketahui bersama bahwa, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah luas laut menurut kedaulatan dan hak soverign atas sekitar 6.000.000 km persegi, sesuai ratifikasi  UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17/1985, dan UNCLOS 1982 itu sendiri telah diberlakukan sejak 16 November 1994 - seperti yang diungkap oleh Prof. Hasyim Djalal, Pakar Hukum Laut Indonesia (Tabloid Diplomasi edisi online tanggal 27 Februari 2013, yang berjudul Wilayah Laut Indonesia 60 Kali Lebih Luas.)
Maka dipandang perlu dilindungi unsur ekologi kelautannya melalui pengelolaan hutan mangrove dan hutan pantai yang lestari dan berdaya guna, secara tepat.

Dampak berkelanjutan dari pengelolaan hutan mangrove dan hutan pantai yang secara khusus oleh Balai Pengelolaan Hutan Mangrove ini, akan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup ekosistem laut dan pantai. Yang pada akhirnya akan memberi dampak nyata secara langsung kepada kehidupan perekonomian laut dari segi hasil tangkapan ikan oleh masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh wilayah Indonesia baik yang berada di pulau-pulau besar maupun di pulau-pulau terluar di perbatasan dengan negara lain. Keberadaan masyarakat nelayan Indonesia di wilayah ruang maritim terluar dan perbatasan ini sendiri, sangat diharapkan terus keberadaannya. Salah satu upaya serius yang nyata dan dapat dilakukan oleh pemerintah adalah melalui peningkatan daya dukung hutan mangrove dan hutan pantai yang akan berdampak langsung kepada hasil supply ikan dan hasil laut lain.

Untuk itu, kekhususan pengelolaan hutan mangrove dan hutan pantai inipun di pandang perlu dilakukan oleh institusi khusus di bidang mangrove melalui teknis pengelolaan mangrove yang spesifik, melalui Balai Pengelolaan Hutan Mangrove, sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah kepada bangsa ini dan generasi-generasinya di masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Kelebihan lain dari dari segi ekologi pada hutan mangrove adalah daya supply oksigen yang dilepas ke udara jauh lebih tinggi di banding hutan daratan. Itulah alasan berikut mengapa pengelolaan hutan mangrove dan hutan pantai perlu mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan dan pemanfaatannya secara lestari dan berdaya guna melalui institusi pengelolaan mangrove, yakni Balai Pengelolaan Hutan Mangrove.

Manfaat lain dari hutan mangrove itu sendiri, hingga saat ini telah berkembang pesat seiring dengan keberadaan Balai Pengelolaan Hutan Mangrove di Indonesia. Selain memberi manfaat ekologi juga telah memberi manfaat ekonomi diantaranya dari aspek pariwisata dan aspek hasil hutan bukan kayu-nya (HHBK Mangrove). Manfaat HHBK Mangrove seperti yang sudah dikembangkan oleh BPHM Wilayah I selama ini adalah; dari beberapa jenis buah mangrove dapat diolah menjadi bahan pangan seperti sirup, beras mangrove, kue, dodol, permen, kerupuk dan selai. Selain itu buah mangrove juga dapat juga diolah menjadi bahan kosmetik diantaranya lulur, bedak dingin dan sabun cair.

Dari berbagai manfaat dan dampak dari manfaat itu sendiri, pengelolaan hutan mangrove sudah selayaknya perlu mendapat perhatian khusus dalam pengelolaannya melalui kedua lembaga ini, Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I di Denpasar dan Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah II di Medan.




Wilayah Kerja Balai Mangrove Bali