Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, atau yang lebih dikenal dengan nama BPHM Wilayah I, adalah institusi terbaru di dalam jajaran Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan, yang resmi berdiri sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2007 tanggal 6 Februari 2007.
Keberadaan Balai Mangrove Bali, di bentuk dengan maksud dapat berperan besar sebagai fasilitator dalam terwujudnya penyelenggaraan pengelolaan hutan mangrove yang berpedoman pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan hutan mangrove secara lestari.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Mangrove, BPHM I memiliki susunan organisasi terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Program, Seksi Kelembagaan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, BPHM-I menjalankan fungsi sebagai berikut;
1. Penyusunan Rencana dan program rehabilitasi, perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan lestari hutan mangrove.
2. Pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, koleksi, sortasi, pengelolaan informasi sumber daya hutan mangrove.
1. Penyusunan Rencana dan program rehabilitasi, perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan lestari hutan mangrove.
2. Pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, koleksi, sortasi, pengelolaan informasi sumber daya hutan mangrove.
3. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan hutan mangrove.
4. Pengembangan kelembagaan yang meliputi model, sumberdaya manusia, jejaring kerja dan penyebaran informasi pengelolaan hutan mangrove.
Visi BPHM Wilayah I adalah "Terselenggaranya Sistem Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan yang Berorientasi pada Aspek Ekologis, Sosial dan Pemanfaatan Lestari".
Guna memenuhi harapan yang terkandung dalam Visi Organisasi, maka BPHM-I menetapkan Misi Organisasinya sebagai berikut :
1. Mewujudkan BPHM-I sebagai pusat informasi dan pusat pelayanan pengelolaan hutan mangrove yang profesional
2. Mendorong percepatan upaya rehabilitasi dan perlindungan sumberdaya hutan mangrove serta pemanfaatan lestari hutan mangrove.
3. Mendorong terwujudnya sistem pengelolaan hutan mangrove yang berorientasi pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan lestari hutan mengrove melalui sistem kelembagaan yang sesuai dengan kearifan lokal.
4. Menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengembangan sumberdaya dan pengelolaan hutan mangrove.
Guna memenuhi harapan yang terkandung dalam Visi Organisasi, maka BPHM-I menetapkan Misi Organisasinya sebagai berikut :
1. Mewujudkan BPHM-I sebagai pusat informasi dan pusat pelayanan pengelolaan hutan mangrove yang profesional
2. Mendorong percepatan upaya rehabilitasi dan perlindungan sumberdaya hutan mangrove serta pemanfaatan lestari hutan mangrove.
3. Mendorong terwujudnya sistem pengelolaan hutan mangrove yang berorientasi pada aspek ekologis, sosial dan pemanfaatan lestari hutan mengrove melalui sistem kelembagaan yang sesuai dengan kearifan lokal.
4. Menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pengembangan sumberdaya dan pengelolaan hutan mangrove.
Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I
Kunjungan Sekolah SMP5 Denpasar ke BPHM Wilayah I
Pelatihan Pengembangan HHBK Mangrove di Kabupaten Donggala
HHBK Mangrove
Rehabilitasi Mangrove dan Pengenalan Jenis
Selanjutnya pada hari ketiga, kegiatan pelatihan dengan materi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Mangrove yang langsung diikuti dengan kegiatan praktek, berupa; Pembuatan Sirup, Dodol, Panganan dari bahan mangrove.
Pelatihan PKSM Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Kunjungan Sekolah CHIS Denpasar
Langganan:
Postingan
(
Atom
)